Uni Eropa Berencana untuk Melarang Interest Payment pada Deposito Stablecoin


Uni Eropa sedang bersiap untuk melarang platform cryptocurrency dari membebankan bunga pada deposito stablecoin, menurut Patrick Hansen, kepala strategi di DeFi di Unstoppable Finance. Menurut tweetnya, anggota parlemen akan menetapkan persyaratan peraturan yang tinggi untuk penerbit semua jenis stablecoin, tanpa pengecualian untuk yang algoritmik. Keputusan tersebut akan diumumkan pada pertemuan perwakilan dari Parlemen Eropa, Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa pada 30 Juni.

Pertemuan itu sendiri akan menjadi yang terakhir dalam serangkaian sesi pada RUU MiCA (Pasar dalam Aset Kripto) tentang regulasi mata uang kripto. Isu-isu utama telah melewati semua tahap kesepakatan, dan hanya poin-poin kecil yang masih harus diklarifikasi, menurut Hansen. Dia mencatat bahwa Komisi UE juga siap untuk memperkenalkan aturan yang mengatur token NFT juga. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dengan mewajibkan platform NFT untuk mendapatkan lisensi khusus.

Pada saat yang sama, pakar tersebut menekankan bahwa larangan Bitcoin saat ini tidak dipertimbangkan oleh anggota parlemen. Namun, UE berencana untuk memperkenalkan kondisi khusus untuk setiap aset digital individu. Industri DeFi belum dipertimbangkan, tetapi Komisi Eropa berencana untuk menerbitkan laporan terpisah tentang topik tersebut dan akan meluncurkan proyek percontohan untuk mengawasi DeFi pada tahun 2023.

Pada bulan April, Parlemen Uni Eropa menyetujui ketentuan anti pencucian uang baru dalam RUU terkait yang akan memiliki badan baru yang daftar tugasnya mencakup pemantauan transaksi mata uang kripto. RUU itu tidak hanya melarang transaksi cryptocurrency anonim tetapi juga mewajibkan perusahaan cryptocurrency besar untuk mendaftarkan bisnis mereka di Eropa dan mendapatkan lisensi.


Alif Fahmi

hi , I'm Alif, I'm a blockchain & cryptocurrency lover, I love writing & learning, my job is web developer & crypto trader